JAKARTA, KOMPAS.TV - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil artis Boy William Rabu (22/7/2020).
Boy Wiliam diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya sebagai model endorsement agen travel penyedia tiket murah.
Agen tersebut menjual promo hasil dari carding, atau pembobolan kartu kredit sekitar 500 orang WN Jepang, yang dikelola oleh empat orang tersangka yakni Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Meliana Kurniawan, pada Februari 2020 kemarin.
Tak hanya Boy William, nantinya selebritas yang menjadi endorsement akun agen travel tersebut seperti Awkarin, Gisella Anastasia, hingga Tyas Mirasih juga bakal diperiksa lebih lanjut.
Boy William tiba di Polda Jatim sekira pukul 07.00 WIB. Hingga saat ini, pukul 10.56 WIB, proses pemeriksaan terhadap Boy William masih berlangsung.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo membenarkan, publik figur tersebut menghadiri agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik.
"Iya masih berlangsung, masih sebagai saksi," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (22/7/2020).
Proses pemeriksaan masih terus berlangsung di ruang pemeriksaan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.