KOMPASTV - Artis Vicky Prasetyo akhirnya resmi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Penahanan ini mengingat kasus perkara tersebut telah melalui pelimpahan tahap dua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengutip Kompas.com di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Mendapati rekannya ditahan, Vicky Prasetyo mengamanatkan rekannya, Raffi Ahmad, menjaga anak-anaknya.
Raffi Ahmad pun berjanji menjalankan amanah tersebut.
"Buat Vicky, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan. Amanah dari lu, anak-anak lu pasti gue jaga," ujar Raffi Ahmad dalam tayangan Okay Boss Trans 7, Selasa (7/7/2020) malam. Raffi mengungkapkan, sekitar seminggu sebelum eksekusi, Vicky Prasetyo tiba-tiba mengunjungi rumahnya. Vicky mengajak Raffi syuting dan akhirnya suami Nagita Slavina tersebut membuat podcast.
"Tadinya bercanda-bercanda, tiba-tiba dia serius ngasih gue surat kalau dia dipanggil kepolisian. Intinya hari ini gue kaget juga," kata Raffi Ahmad.
Seperti diketahui, Vicky Praseyo dan Angel Lelga saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga. Adapun, pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.
Vicky Prasetyo menggerebek lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.