JAKARTA, KOMPAS.TV – Vicky Prasetyo ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Lewat akun Instagram-nya, Vicky berpesan ke anak-anaknya agar tetap patuh selama ia menjalani proses hukum perkara tersebut.
"Kakak Cinta, Mano, dan Benzema, jaga selalu ibadahnya ya, semangat belajar," tulis Vicky, Selasa (7/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Kuasa Hukum Vicky, Ramdan Alamsyah menyebut Vicky ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan mulai hari ini.
Terkait hal tersebut, Vicky percaya dengan takdir Tuhan.
"Di saat hukum dunia keliru menilaimu, yakinlah hukum Tuhan tidak akan pernah tertukar," tulisnya.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Vicky Prasetyo Minta Adik Jaga Anak-anaknya
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri tersebut saling melaporkan dengan tuduhan perselingkuhan.
Angel Lelga melaporkan Vicky atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Polisi pun menetapkan Vicky sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait penggerebekan yang dilakukannya ke rumah Angel November 2018.
Penahanan terhadap Vicky Prasetyo mengingat kasus perkara tersebut telah melalui pelimpahan tahap dua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.