A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Sudah di Kejaksaan, Kasus Narkoba Roy Kiyoshi Segera Naik ke Meja Hijau

Kompas TV entertainment selebriti

Sudah di Kejaksaan, Kasus Narkoba Roy Kiyoshi Segera Naik ke Meja Hijau

Kompas.tv - 17 Juni 2020, 09:39 WIB
sudah-di-kejaksaan-kasus-narkoba-roy-kiyoshi-segera-naik-ke-meja-hijau
Roy Kiyoshi dikabarkan ditangkap kasus Narkoba, Kamis (7/5/2020) (Sumber: Jabar Tribunnews)
Penulis : Ade Indra Kusuma

KOMPASTV - Kasus penyalahgunaan narkoba artis Roy Kiyoshi akhirnya sampai pada tahap dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal ini ditegaskan Kepala satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung. Ia menyebut pelimpahan tersebut sudah dilakukan satu minggu yang lalu. 

"Sudah untuk tahap pertama, tinggal kita tunggu untuk P21-nya," kata Vivick seperti mengutip Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Baca Juga: Luna Maya Akhirnya Akui Ariel NOAH Adalah Mantan Terindah

Untuk diketahui, P21 adalah pemberitahukan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. P21 adalah salah satu kode sesuai Keputusan Jaksa Agung no 132/JA/11/94 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana.

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu apakah jaksa dapat segera menyatakan bahwa hasil penyidikan polisi terhadap kasus Roy Kiyoshi sudah lengkap atau P21, sehingga dugaan tindak penyalahgunaan narkoba itu dapat naik ke meja hijau.  

Namun, jika jaksa belum menyatakan lengkap, maka pihak Vivick siap melengkapi berkas perkara presenter acara televisi swasta tersebut.

"Enggak ada masalah sih, sudah cek sama jaksa, kami masih menunggu saja hasilnya," ujar Vivick.

Hingga saat ini, Roy Kiyoshi masih menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur.

Sebelumnya, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

Baca Juga: Ruben Onsu Kekeh dengan Geprek Bensu dan Enggan Bayar Fee, Ini Kata Pihak Benny Sujono

Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.  Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika.

Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x