A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Mulai Hari Ini, Artis Roy Kiyoshi Keluar Penjara dan Jalani Rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur

Kompas TV entertainment selebriti

Mulai Hari Ini, Artis Roy Kiyoshi Keluar Penjara dan Jalani Rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur

Kompas.tv - 14 Mei 2020, 12:00 WIB
mulai-hari-ini-artis-roy-kiyoshi-keluar-penjara-dan-jalani-rehabilitasi-di-rsko-jakarta-timur
Roy Kiyoshi (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Artis Roy Kiyoshi, tersangka kepemilikan psikotropika akhirnya hari ini diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.

Kini Roy dipindahkan dari penjara Polres Metro Jakarta Selatan ke rumah sakit tempat rehabilitasi tersebut.

Baca Juga: Karena Sakit Badan, Artis Roy Kiyoshi Jalani Assessment di Markas Polres Jakarta Selatan

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung menyatakan bahwa hari ini Roy Kiyoshi dibawa dari Polres Jakarta Selatan ke RSKO di Jakarta Timur. 

"Hari ini sudah diberangkatkan ke RSKO," ujar Vivick kepada kompas.com, Kamis (14/5/2020), di Jakarta.

Roy Kiyoshi diputuskan layak direhabilitasi setelah menjalani assessment di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (13/5/2020) kemarin.

Assessment dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. 

Selanjutnya Roy Kiyoshi dirawat di RSKO Jakarta Timur untuk beberapa waktu ke depan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika. 

Baca Juga: Artis Roy Kiyoshi Terjerat Kasus Narkoba, Keluarga Ajukan Rehabilitasi

Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.  

Pada waktu penangkapan, polisi menyita barang bukti sebanyak 21 pil psikotropika. 

Saat waktu bersamaan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine.

Hasilnya pada saat itu Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x