A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Narapidana Dibebaskan Karena Corona: Roro Fitria Bebas, Saipul Jamil Tidak

Kompas TV entertainment selebriti

Narapidana Dibebaskan Karena Corona: Roro Fitria Bebas, Saipul Jamil Tidak

Kompas.tv - 2 April 2020, 16:56 WIB
narapidana-dibebaskan-karena-corona-roro-fitria-bebas-saipul-jamil-tidak
30.000 narapidana dibebaskan karena corona, tapi Saipul Jamil tidak. (Sumber: Instagram)
Penulis : Dian Septina

Pesinetron Roro Fitria dibebaskan secara bersyarat dari Rutan Pondok Bambu. Pembebasan tersebut dikaitkan dengan adanya pencegahan virus Corona di dalam lapas.

Plt Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ema Puspita, mengatakan Roro Fitria akan bebas bersama 30.000 narapidana yang lain.

Baca Juga: Hindari Virus Corona, 30.000 Lebih Narapidana Akan Dibebaskan, Terbanyak di Sumut

Hal ini, kata Ema, mengingat Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 untuk membebaskan 30.000 narapidana dewasa dan anak.

Sebelumnya, kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie, membenarkan rencana pembebasan kliennya. "Iya, iya (Roro Fitria bersiap bebas dari tahanan)," kata Asgar saat dihubungi wartawan Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Saipul Jamil Belum Bisa Bebas

Beda hal dengan pedangdut Saipul Jamil yang gagal bebas setelah pengajuan pembebasan bersyaratnya ditolak.

Kabar ditolaknya Saiful Jamil ini disampaikan oleh Kalapas Cipinang Hendra Eka.

Baca Juga: Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Penjara

"Enggak, enggak ada, Saipul Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada wartawan Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).

Kata Hendra, Saipul belum memenuhi aturan pembebasan bersyarat.

"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," ucap Hendra.

Salah satu syaratnya, kata Hendra, menjalani 2/3 masa tahanan. Sementara Saipul Jamil belum.

Baca Juga: Gubernur Sepakat: Jangan Tolak Jenazah Korban Corona!




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x