JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Fachri Albar (FA) atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Berikut fakta-fakta seputar penangkapan Fachri Albar.
Penangkapan Fachri dikonfirmasi pihak kepolisian. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram Polres Jakarta Barat, @polres_jakbar, Selasa (22/4/2025).
"Sat Narkoba Polres Jakarta Barat, pada tanggal 20 April 2025, kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA," terang Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Sambo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa.
Ia lantas menjelaskan latar belakang FA yang diamankan pihaknya itu.
"Yang bersangkutan adalah seorang publik figur dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan melakukan proses lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Lagi, Polisi Tangkap Aktor Fachri Albar karena Kasus Narkoba
Vernal menambahkan, FA aktif di dunia hiburan Indonesia, seperti bermain sinetron, layar lebar, series, juga pernah bermain band.
Dia mengungkapkan, FA diamankan seorang diri di kediamannya di daerah Jakarta Selatan.
"Kami mengamankan yang bersangkutan tanggal 20 April 2025 pukul 20.00 WIB," tuturnya.
Kepolisian sudah mengamankan barang bukti dan kasus ini sedang proses pendalaman oleh petugas kepolisian.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara, Tribunnewsmaker.com, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.