JAKARTA, KOMPAS.TV - Kreator konten kuliner, Bobon Santoso mengambil langkah penting dalam karier kreatifnya dengan resmi mendaftarkan hak cipta atas program orisinalnya, Masak Besar Bobon Santoso.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Bobon melalui akun Instagram miliknya pada Minggu (13/4/2025), disertai unggahan Surat Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal Masak Besar Bobon Santoso kini telah resmi terdaftar dan memperoleh pelindungan hukum,” tulis Bobon.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ridwan Kamil Akui Sudah Terima Somasi Lisa Mariana
Bukan Sekadar Video Masak—Masak Besar adalah Warisan Kreativitas
Lebih dari sekadar tayangan memasak dalam porsi fantastis, Masak Besar bagi Bobon adalah cerminan dari perjalanan panjang, riset mendalam, eksperimen di balik layar, serta dedikasi tiada henti sejak tahun 2019.
Ia menegaskan, konten tersebut bukan dibuat untuk viral sesaat, melainkan hasil dari proses penuh perjuangan dan semangat berkarya.
“Masak Besar adalah manifestasi dari mimpi dan passion saya sebagai kreator,” ujar Bobon.
Dengan latar eksperimen ekstrem di dunia kuliner dan pendekatan visual yang unik, Bobon telah berhasil menciptakan satu gaya konten yang benar-benar khas—dan kini, secara hukum, diakui dan dilindungi.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.