Kompas TV entertainment selebriti

Melly Goeslaw Ikut Komentari Kasus Agnez Mo, Pertanyakan Hakim Menangkan Ari Bias

Kompas.tv - 4 Februari 2025, 12:51 WIB
melly-goeslaw-ikut-komentari-kasus-agnez-mo-pertanyakan-hakim-menangkan-ari-bias
Melly Goeslaw (Sumber: Capture Youtube Melaney Ricardo)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Melly Goeslaw ikut bersuara di akun Instagramnya soal kasus yang menimpa Agnez Mo. Agnez Mo harus bayar uang royalti sebesar Rp1,5M ke produser musik Ari Bias, karena melanggar hak cipta nyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin..

Postingan Melly Goeslaw juga di-like oleh Agnez Mo.

Melly merasa penyelenggara acara yang seharusnya membayarkan royalti kepada pencipta lagu tersebut.

“Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang denger kejadian kayak gini,” tulis Melly Goeslaw, Selasa (4/2/2025).

“Karena menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya,” lanjut Melly.

Baca Juga: Agnez Mo Dinyatakan Bersalah dan Harus Bayar Rp1,5 M dalam Gugatan Hak Cipta kepada Ari Bias

Melly kemudian mempertanyakan keputusan hakim yang malah memenangkan gugatan dari Ari Bias.

Menurut Melly, semua saksi sudah menyatakan bahwa royalti ditagihkan kepada penyelenggara acara yang mengundang penyanyi tersebut.

“Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimana kok bisa memenangkan kasus itu? Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?” tulis Melly.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x