JAKARTA, KOMPAS.TV - Melly Goeslaw ikut bersuara di akun Instagramnya soal kasus yang menimpa Agnez Mo. Agnez Mo harus bayar uang royalti sebesar Rp1,5M ke produser musik Ari Bias, karena melanggar hak cipta nyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin..
Postingan Melly Goeslaw juga di-like oleh Agnez Mo.
Melly merasa penyelenggara acara yang seharusnya membayarkan royalti kepada pencipta lagu tersebut.
“Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang denger kejadian kayak gini,” tulis Melly Goeslaw, Selasa (4/2/2025).
“Karena menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya,” lanjut Melly.
Baca Juga: Agnez Mo Dinyatakan Bersalah dan Harus Bayar Rp1,5 M dalam Gugatan Hak Cipta kepada Ari Bias
Melly kemudian mempertanyakan keputusan hakim yang malah memenangkan gugatan dari Ari Bias.
Menurut Melly, semua saksi sudah menyatakan bahwa royalti ditagihkan kepada penyelenggara acara yang mengundang penyanyi tersebut.
“Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimana kok bisa memenangkan kasus itu? Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?” tulis Melly.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.