Kompas TV entertainment selebriti

KPK: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Boleh Terima Endorsement, tapi...

Kompas.tv - 14 November 2024, 02:40 WIB
kpk-raffi-ahmad-dan-nagita-slavina-boleh-terima-endorsement-tapi
Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). (Sumber: YOUTUBE/KOMPASTV)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, boleh saja menerima endorsement. Meski begitu, kata Pahala, hal itu akan masuk ke ranah etika.

"Tidak ada larangan yang tegas dan jelas (untuk Raffi sebagai pejabat, terima endorsement). Jadi biasanya sih boleh saja, mungkin etis atau tidak saja ya," kata Pahala di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/11/2024), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: KPK Sebut Raffi Ahmad Harus Laporkan LHKPN

Ia mengatakan Nagita Slavina, istri Raffi, juga boleh menerima endorsement asalkan sang suami melaporkan hartanya.

"Bolehlah (terima barang endorse). Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang. Gitu aja. Itu kan istrinya," ucap Pahala.

Ia mengingatkan, sebagai penyelenggara negara, Raffi memiliki kewajiban untuk melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada KPK.

"Harus, harus (Raffi laporkan LHKPN)," lanjutnya.

Pahala mengatakan LHKPN wajib disampaikan paling lambat 3 bulan sejak Raffi Ahmad diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden.

Ia mengatakan, tidak ada sanksi apabila tidak melaporkan LHKPN. Tetapi setiap penyelenggara negara akan menerima surat dari KPK untuk melaporkan LHKPN.

"Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita suratin. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing," ujar Pahala.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden, Masih Bisa Syuting

Untuk diketahui, Raffi Ahmad kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x