"Hari ini agendanya, kami sebagai tim kuasa hukum untuk klien kami, mbak Audrey. Tadi kami sudah mendampingi kurang lebih ada sekitar 29 pertanyaan yang sudah kami sampaikan," ungkapnya.
Dia mengatakan Audrey sudah menjawab pertanyaan dengan jelas dan mendetail. Mengenai materi pertanyaan, ia meminta wartawan menanyakan kepada pihak penyidik.
"Untuk materinya, silakan rekan-rekan tanyakan ke pihak penyidik. Tapi intinya tadi semua apa yang disampaikan klien kami sudah jelas dan detail di pihak penyidik," kata Sandy.
Dia juga mengungkapkan ada sejumlah barang bukti yang disampaikan penyidik.
"Ada beberapa yang disampaikan tetapi kami tidak bisa menyampaikan, termasuk materi dan juga apa barang bukti yang kami sampaikan. Rekan-rekan bisa menanyakan ke pihak penyidik," ujarnya.
Ketika ditanya apakah sosok dalam video syur tersebut benar Audrey, Sandy menjawab singkat, "Tanyakan ke penyidik."
Baca Juga: Audrey Davis Selesai Pemeriksaan Kasus Dugaan Video Syur, Dicecar 29 Pertanyaan
Pada pemeriksaan sebelumnya, Audrey Davis hanya menjawab lima pertanyaan dari penyidik.
Pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Audrey dilaporkan masih syok. Selama proses pemeriksaan, Audrey selalu ditemani sang ayah, David Bayu.
Sementara dua pelaku penyebar video asusila mirip Audrey Davis, telah ditangkap pada Selasa, 30 Juli 2024.
Keduanya berinisial MRS (22) yang merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35) warga Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.
Penangkapan berdasarkan laporan polisi yang telah dibuat oleh Audrey Davis pada 12 Juli 2024 dengan nomor laporan LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Keduanya kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.