JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis peran Ammar Zoni dikabarkan tidak dibesuk siapapun, saat Hari Raya Lebaran pada 10 April 2024. Ammar Zoni hanya menikmati dan merayakan lebaran bersama tahanan lain di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Saat ditanya kebenaran kabar tersebut, Kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias membenarkan. Ia menegaskan kliennya hanya merayakan lebaran bersama narapidana dan sipir di Rutan Salemba.
Padahal, John menyebut setiap tahanan baik di Rutan atau Lapas diberikan kesempatan untuk bertemu keluarga, dalam perayaan lebaran karena sudah tertuang dalam sebuah aturan.
Baca Juga: Adik Ammar Zoni Rayakan Momen Lebaran Bersama Keluarga Irish Bella
"Berita itu benar, setelah kami konfirmasi kepada petugas lapas Rutan Salemba tentang tamu-tamu Ammar itu tidak ada, baik dari pihak keluarga adik maupun dari mantan istrinya (Irish Bella) ataupun anak-anaknya," kata John Mathias ketika dihubungi awak media, Selasa (16/4/2024) malam.
John menyebut kalau Ammar mengikuti acara perayaan lebaran di Rutan Salemba, termasuk menjalani salat Ied di tahanan.
Ia tidak ditemani oleh keluarga siapapun.
"Kalau salat ya salat, cuma memang hanya ditemani petugas sudah tertuang dalam aturan," ucapnya.
Tak hanya Irish Bella, John juga menegaskan kalau Aditya Zoni tidak membesuk sang kaka, Ammar Zoni di tahanan saat perayaan lebaran.
"Jadi memang tidak ada tamu buat Ammar saat lebaran," tegasnya.
John Mathias berencana akan membesuk Ammar Zoni di Rutan Salemba dalam waktu dekat, untuk menanyakan kabar serta proses persidangan.
"Kami konsultasi lah mau seperti apa langkah-langkahnya dalam sidang nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar John Mathias.
Baca Juga: Warga Difabel Senang dan Deg-degan Bisa Salaman dengan Jokowi dalam Open House
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum, ia ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta. Barat, di apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023) malam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dari Ammar Zoni, berupa empat paket sabu dan satu paket ganja.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.