JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kematian Sante, anak Tamara Tyasmara, memasuki babak baru. Terkini, polisi sudah mengantongi nama tersangka setelah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi tenggelamnya Dante dan mengorek keterangan saksi.
Termasuk keterangan dari Tamara Tyasmara dan pria yang diduga kekasihnya.
Baca Juga: Ahli Gizi: Label "No Sugar" dalam Minuman Kemasan Ternyata Lebih Berbahaya
Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan CCTV dan lainnya, termasuk dengan nama tersangka dalam gelar perkara.
“Nanti kami akan lakukan gelar untuk penentuan tersangka. Nanti (siapa tersangkanya) kita (akan) sampaikan lebih lanjut,” ujar AKBP Rovan seperti diberitakan Kompas.com, Kamis malam (8/2/2024).
Ia akui sengaja mengungkapnya saat gelar perkara.
"Untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti."
Kasus kematian Dante naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah polisi menemukan dugaan adanya tindak pidana.
Tindak pidana itu berupa kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Diduga Lalai Jaga Anak, Ini Kata Polisi
Adapun diberitakan Kompas.tv, Dante diketahui meninggal diduga tenggelam di kolam renang umum kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024. Saat itu ia sedang ikut kelas renang.
Tamara, ibunya, tak ada di lokasi. Ia menitipkan Dante kepada sang kekasih.
Kekasihnyalah itu yang mengantar Dante dan menemaninya. Tentu saja kabar tenggelamnya Dante mengejutkan Tamara Tyasmara. Ia merasa ada yang janggal.
Sebab, menurut dia, anak semata wayangnya itu, sudah bisa berenang dan terbiasa melakukan aktivitas tersebut.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.