JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Selasa (12/12/2023) malam.
"Betul, artis yang bersangkutan (AZ) telah kita tangkap tadi malam di Serpong, Tangerang Selatan, pada sebuah apartemen," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Jakarta, Rabu (13/12).
Berikut fakta-fakta penangkapan Ammar Zoni karena narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahdudi menyebut Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya (sudah tersangka)," kata Syahdudi, Rabu (13/12), dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebut saat ini pihaknya masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasus yang menjerat suami artis Irish Bella tersebut.
Penangkapan Ammar Zoni karena kasus obat-obatan terlarang pada Selasa lalu menjadi yang ketiga kalinya.
Seperti diketahui, pria 30 tahun tersebut sebelumnya sempat ditangkap pada 7 Juli 2017.
Kala itu, Ammar tertangkap tangan saat menggunakan ganja di rumahnya di kawasan Depok. Ia kemudian divonis satu tahun penjara dan harus menjalani rehabilitasi.
Ammar kemudian kembali ditangkap pada 8 Maret 2023 karena menitipkan uang Rp1,5 juta kepada sopirnya untuk membeli sabu.
Sebelum meringkus Ammar, polisi lebih dulu menangkap sopirnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan Ammar ditangkap di Sentul, Bogor.
Dalam kasus ini, Ammar divonis tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan dan harus menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Lagi, Selebritas Ammar Zoni Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.