PALEMBANG, KOMPAS.TV - Selebgram Adelia Putri Salma ditangkap karena diduga menyembunyikan aset milik suaminya yang merupakan bandar narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Irjen Pol Djoko Prihadi mengonfirmasi kabar selebgram Adelia Putri Salma diduga terlibat jaringan narkoba internasional.
Djoko mengatakan, Adelia ditangkap saat berada di klinik kecantikan di Palembang, Sabtu (26/8/2023).
Penangkapan terhadap Adelia dilakukan usai jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap seorang kurir yang juga terlibat dalam jaringan narkoba pada 2017 lalu.
"Benar pada 2017 tim gabungan melakukan penangkapan tersebut di dua tempat, dan saat itu kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur lantaran pelaku melawan. Salah ditembak mati. Ketiga tersangka yakni Adi Alfian (38), Even (42) dan yang meninggal dunia, Herry Purnama alias Abah (56) warga Desa Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara," ungkap Djoko, Selasa (29/8/2023) seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Selebgram APS Diduga Terima Aliran Dana dari Jaringan Narkoba Internasional, 6 Mobil Mewah Disita
Lalu, dilokasi yang kedua, lanjut Djoko, petugas gabungan berhasil menangkap seorang tersangka bernama Kadapi alias David (37) yang merupakan bos showroom.
"Benar saat itu tim gabungan melakukan penangkapan suami dari Adelia Putri Salma (David-red)," ungkapnya.
Berdasarkan data Ditnarkoba Polda Lampung, David telah mengirim sabu-sabu sebanyak 10 kilogram dari Fajar Reskianto.
Fajar sendiri kini berstatus terdakwa dan sedang menjalani masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.
Adelia Putri Salma dikenal sebagai selebgram yang memiliki lebih dari 20 ribu pengikut di Instagram.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.