Kompas TV entertainment selebriti

Terima Laporan Band Radja soal Akun Dunia MANJI, Polda Metro Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kompas.tv - 15 Agustus 2023, 20:28 WIB
terima-laporan-band-radja-soal-akun-dunia-manji-polda-metro-selidiki-dugaan-pencemaran-nama-baik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bicara soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh band Radja terhadap YouTube Dunia MANJI. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan band Radja terhadap akun YouTube Dunia MANJI terkait dugaan pencemaran nama baik.

Trunoyudo mengatakan, laporan itu diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor register LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada Senin (14/8/2023).

“Laporan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Duduk Perkara Band Radja Laporkan YouTube Dunia MANJI: Merasa Dirugikan hingga Klaim Diboikot

Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan akun YouTube Dunia MANJI seperti yang dilaporkan pihak manajemen band Radja.

“Kami lihat dalam penyelidikan,” imbuhnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Adi Safri Simanjuntak mengatakan, laporan tersebut ditangani oleh jajarannya.

Diberitakan sebelumnya, manajemen band Radja melaporkan akun YouTube Dunia MANJI terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Pelapor adalah manajer band Radja, Rana Arinansyah.

Baca Juga: Radja Diancam Dibunuh di Malaysia, Ian Kasela: Pemicunya Bukan Salah Paham!

Kuasa hukum manajemen band Radja, Sunan Kalijaga mengatakan, laporan tersebut dilakukan karena konten dari YouTube Dunia MANJI merugikan band Radja.

Menurutnya, konten tersebut memicu komentar negatif dari netizen terhadap band Radja.

Konten itu juga disebut telah menggiring opini dan diduga mencemarkan nama baik band Radja.

“Yang pasti, di akun YouTube tersebut, Dunia MANJI, mengundang narasumber yang kami nyatakan tidak dapat dibuktikan karena tidak menampilkan alat bukti apa pun, sehingga membuat orang berpersepsi buruk tentang band Radja,” ungkap Sunan, Senin.

Sunan bilang, seharusnya pengelola akun YouTube Dunia Manji bisa menghadirkan narasumber yang lebih kredibel.

Pengelola akun juga diminta untuk mengkaji kebenaran dari pernyataan narasumber.

Baca Juga: 7 Korban Dugaan Pelecehan Seksual MUID 2023 Diperiksa, Kuasa Hukum: Ada yang Dibentak dan Difoto

Band Radja mengklaim mengalami kerugian materiil karena diboikot di beberapa kota.

Beberapa perjanjian dan kerja sama juga hampir batal gegara konten tersebut.

“Ada pemboikotan di beberapa wilayah, kota, sampai hampir saja ada beberapa sponsor yang mau membatalkan,” jelas Sunan.

Dalam laporan tersebut, pihak band Radja melaporkan pengelola akun YouTube Dunia MANJI dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x