Kompas TV entertainment selebriti

Duduk Perkara Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar

Kompas.tv - 27 Januari 2023, 12:47 WIB
duduk-perkara-tamara-bleszynski-digugat-saudara-kandung-rp34-miliar
Tamara Bleszynski digugat saudara kandung senilai Rp 34 miliar. (Sumber: Instagram/@tamarableszynskiofficial)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Desy Afrianti

Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525.92 dolar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.

Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.

Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kuasa hukum Ryszard juga mengungkapkan, awalnya Ryszard tak mempermasalahkan hal tersebut. Namun, lantaran Tamara Bleszynski melaporkannya ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu atas dugaan penggelapan, akhirnya ia memutuskan untuk menggugat soal pengobatan ayah mereka yang terjadi 21 tahun lalu.

"Awalnya klien kami tidak pernah memikirkan itu lagi, tetapi karena ulah Tamara yang membuat laporan di Polda Jawa Barat pada Desember 2021 mengatakan klien kami diduga melakukan tindak pidana penggelapan pasal 372 KUHPidana pada Hotel Bukit Indah Puncak," ujarnya.

Susanti Agustina mengatakan pada saat hotel terjadi kebakaran, Tamara Bleszynski sama sekali tak ikut turun tangan. Akan tetapi, Tamara selalu meminta deviden.

Baca Juga: Awal Mula Tamara Bleszynski Polisikan Pengelola Hotel Warisan Orang Tua, 19 Tahun Tak Dilibatkan

Respons Tamara

Merespon gugatan saudaranya, Tamara melalui akun Instagram pribadinya @tamarableszynski, Jumat (27/1/2023), dalam unggahannya membagikan sebuah judul artikel mengenai kabar dirinya yang digugat oleh saudara kandung sendiri.

"Tamara Bleszynski sebut keluarga kakaknya pernah diusir dan dimintai bayaran ratusan juta rupiah," tulis artikel tersebut.

Tamara mengaku hanya pasrah dan berharap kebenaran akan terbongkar dengan sendirinya.

Tamara Bleszynski juga singgung soal manusia zalim yang tega menguasai harta warisan.

"Kebenaran akan menemukan jalannya, sudah mulai terkuak sendiri, Siapa Manusia Zalim yg tega melakukan semua ini terhadap keluarganya sendiri. Menguasai warisan kami selama 21 thn, melilit kami dgn hutang dan RIBA selama 21 thn, mengusir kami dan menyengsarakan hidup kami lahir dan batin," tulis Tamara.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x