Kompas TV entertainment selebriti

Ini Isi Perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar, Bakal Lapor Polisi Lagi jika Dilanggar

Kompas.tv - 14 Oktober 2022, 18:13 WIB
ini-isi-perjanjian-lesti-kejora-dan-rizky-billar-bakal-lapor-polisi-lagi-jika-dilanggar
Isi perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar yang menjadi dasar pencabutan laporan. (Sumber: Instagram)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Isi perjanjian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar dibeberkan oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum. 

Ada beberapa poin isi perjanjian Lesti dan Billar, salah satunya tidak akan mengulangi perbuatan yang dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lagi.

Adanya kesepakatan tersebut menjadi salah satu alasan Lesti mencabut laporan polisi terhadap suaminya.

“Bahwa tidak akan melakukan perbuatan lagi, akan lebih menjaga Dede (Lesti)," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Lesti Kejora Damai demi Anak, Komnas Perempuan: Lingkungan KDRT Berdampak pada Perkembangan Anak

Perjanjian tersebut juga memuat apabila Billar melanggar yang artinya melakukan KDRT lagi, Lesti tidak akan segan untuk melaporkan suaminya ke polisi.

"Kalau misalnya tidak mematuhi peraturan sampai terjadi lagi, Dede juga punya hak untuk membuat laporan lagi,” lanjutnya.

Lesti sendiri berharap dengan perjanjian itu, suaminya tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Alhamdulillah kami sudah membuat perjanjian kan jadi insyaallah tidak terulang lagi,” ungkap pedangdut itu.

Baca Juga: Maafkan Rizky Billar yang Sudah Terbukti KDRT, Apakah Lesti Kejora Terjebak Toxic Relationship?


Lesti pun menanggapi kritikan yang dilayangkan masyarakat setelah ia mencabut laporan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.

"Itu kan hak setiap orang (berpendapat), hak masing-masing. Insyaallah ini menjadi pelajaran suami saya, mudah-mudahan jadi pelajaran," ujar Lesti.

Pelantun "Sekali Seumur Hidup" itu meyakini bahwa suaminya telah menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi.

Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan ke polisi oleh istrinya Lesti Kejora pada Rabu, 28 September 2022.

Dalam laporan tersebut, Billar disebut ketahuan selingkuh sehingga memicu pertengkaran. 

Lesti juga mengaku dibanting dan dicekik sehingga mengalami sakit di bagian leher dan tubuhnya.

Baca Juga: Tanggapan Lesti Kejora usai Dikritik karena Cabut Laporan KDRT: Itu Hak Setiap Orang

Rizky Billar lantas ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan alat bukti perbuatannya sudah masuk pidana.

Rizky Billar sempat dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun sebelum akhirnya Lesti mencabut laporan.
 




Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x