JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar telematika, Abimanyu, menyebutkan bahwa rekaman CCTV di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora direkayasa.
Sebelumnya, rekaman video CCTV yang diduga berasal dari rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, tertera tanggal 28 September 2022 pukul 11.15 WIB, di mana terlihat Lesti yang tengah menggendong Baby L, mengenakan baju rapi dan menenteng tas, seperti hendak bersiap pergi.
Baca Juga: Rizky Billar Minta Perlindungan ke Presiden dan Kapolri, Kuasa Hukum: Klien Saya Dihujat
Kemudian, dia memberikan Baby L kepada pengasuhnya dan turun ke lantai bawah, kemudian pergi dengan mobilnya.
Video tersebut berisi narasi tidak adanya insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena Lesti terlihat baik-baik saja.
Abimanyu mengatakan bahwa rekaman CCTV tersebut sudah direkayasa oleh seseorang. Menurutnya, tampilan tersebut di-zoom atau diperbesar, sehingga memotong keterangan waktu dan tanggal yang berjalan.
“Menurut saya, ini yang ditampilkan yang sekarang viral itu adalah informasi CCTV yang ada rekayasa,” kata Abimanyu, Senin (10/10/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.
“Kayak dibikin lebih zoom, agak lebih dekat sehingga kemudian informasi date time-nya itu jadi hilang,” sambungnya.
Tak hanya itu, Abimanyu menemukan kejanggalan dalam video tersebut. Menurut pandangannya, ada adegan yang sengaja dihilangkan dalam rekaman CCTV tersebut.
Menurutnya, adegan yang dihilangkan tersebut berselisih 43 menit.
"Di rekaman skenario berikutnya adalah tahu-tahu di gerbang, tahu-tahu di halaman lagi berjalan. Dengan jeda kalau nggak salah sekitar 43 menit," jelas Abimanyu.
Baca Juga: Rossa Ngaku Ditelepon Lesti Kejora Malam-Malam usai Insiden Dugaan KDRT Rizky Billar
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa penyidik sudah mengantongi bukti CCTV terkait dugaan KDRT Rizky Billar.
Sayangnya, Nurma tidak menjelaskan apakah CCTV yang didapatkan oleh penyidik sama dengan yang beredar di media sosial.
“Jadi CCTV itu sudah dikumpulkan. Itu menunjang laporan yang sudah dilaporkan, itu adalah barang bukti,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
“Jadi itu yang menerangkan nanti. Yang bisa membuka adalah persidangan. Kalau di sini, kami tidak berhak untuk membuka,” tambahnya.
Baca Juga: 7 Saksi Laporan KDRT Rizky Billar Diperiksa, Polisi: Saksi Kemungkinan Bertambah
Sebagai informasi, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022).
Selain CCTV, penyidik juga sudah mengantongi hasil visum Lesti untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan KDRT tersebut.
Penyidik juga sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ini. Sementara, Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan besok Kamis (13/10/2022).
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.