JAKARTA, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang disk jockey atau DJ inisial J atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Senin (27/6/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa DJ inisial J tersebut sudah diamankan.
“Sore tadi, kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ,” kata Budhi, Senin, melansir Kompas.com.
Budhi bilang, DJ inisial J ini dulunya berprofesi sebagai model.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus dini. Sementara, J masih dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Iming-iming Rp 300 Ribu Per Paket, Ketua RT di Surabaya Bantu Edarkan Narkoba Jenis Sabu-sabu
Pihaknya juga masih menunggu hasil laboratorium forensik terkait barang bukti yang diduga narkotika.
"Nanti, kami tunggu dari hasil laboratorium forensik, karena kami tetap harus memeriksakan barang bukti tersebut," ujar Budhi saat ditanya jenis narkotika yang dijadikan barang bukti.
Budhi berharap, hasil laboratorium sesuai dengan dugaan agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita, tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," tutur Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.