JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Johnny Depp memenangkan kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Amber Heard.
Juri Fairfax County Circuit Courthouse memutuskan bahwa Johnny Depp telah difitnah dalam op-ed yang ditulis Amber Heard dan terbit di Washington Post tahun 2018.
Johnny Depp akan mendapatkan ganti rugi sebesar 15 juta dolar AS atau setara dengan Rp218 miliar, dengan rincian 10 juta dolar untuk compensatory damage dan 5 juta dolar untuk punitive damage.
Baca Juga: Putusan Juri Belum Keluar, Ini 5 Kemungkinan Hasil Sidang Johnny Depp dan Amber Heard
Lewat akun Instagram pribadinya, Johnny Depp menuliskan pesan haru atas kemenangannya di persidangan. Dia mengungkapkan perasaannya selama enam tahun karena citranya yang buruk dan dianggap sebagai pemukul istri.
“Enam tahun lalu, hidup saya, hidup anak-anak saya, hidup orang-orang terdekat saya, dan juga kehidupan orang yang selama bertahun-tahun mendukung dan percaya kepada saya telah berubah,” tulis Depp, dikutip Kamis (2/6/2022) .
Depp kemudian merinci beberapa hal yang menghancurkan dirinya, reputasi, karier, dan finansialnya usai bercerai dengan Amber Heard.
“Tuduhan palsu, sangat serius dan kriminal diajukan kepada saya melalui media, yang memicu rentetan konten kebencian yang tak ada habisnya, meskipun tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap saya,” ungkapnya.
“Dan enam tahun kemudian, juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur.”
Kemudian, aktor 58 tahun itu pun mengungkapkan alasannya membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia mengaku telah memikirkan dan mempertimbangkan semua hal, termasuk saat kehidupannya kembali disorot media.
Baca Juga: Tayangkan Sidang Johnny Depp vs Amber Heard, Hakim Penney Azcarate Ternyata Pernah Disemprot
Johnny Depp bilang, alasannya membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran tentang apa yang terjadi dalam hidupnya saat bersama Amber Heard.
“Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya,” ungkap Depp.
Aktor itu berharap, kasus ini dapat membantu orang lain, baik laki-laki maupun perempuan, untuk berani mengungkapkan kebenaran.
Depp juga berterima kasih kepada hakim, juri, staf pengadilan, dan petugas yang membantunya dalam kasus ini.
Memungkasi tulisannya, Johnny Depp mengutip kalimat dalam bahasa Latin, “Veritas numquam perit. (Kebenaran tak kan pernah mati)”.
Baca Juga: Sembari Menunggu Putusan Juri, Johnny Depp Manggung Bareng Jeff Beck
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.