JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Chris Ryan merupakan salah satu diduga korban yang melaporkan tindak pidana penipuan trading Fahrenheit.
Diketahui, selain kasus penipuan investasi Binomo Indra Kenz dan Quotex Doni Salmanan, robot trading Fahreinheit milik Hendry Susanto juga tengah dalam penyelidikan polisi.
Kasus trading Fahrenheit itu diduga telah menyedot uang nasabahnya hingga Rp5 triliun.
Berikut fakta-faktanya, melansir dari berbagai sumber.
Chris Ryan sempat menceritakan sadisnya robot trading Fahrenheit menyedot dana nasabahnya dalam waktu hanya satu jam.
Menurut aktor 31 tahun itu, uang member Fahrenheit yang hilang totalnya mencapai yakni Rp5 triliun.
Ia menduga pihak aplikasi trading robot tersebut sengaja untuk menghilangkan dana investasi para member-nya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Arena MotoGP Mandalika 2022 Hari Ini, Siang hingga Malam Berpotensi Diguyur Hujan
"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris Ryan, melansir Kompas.com.
Pemain sinetron 'Cinta 7 Susun' itu telah melapor ke Bareskrim Polri sebagai korban penipuan robot trading Fahrenheit Rabu (16/3/2022) lalu.
Chris mengatakan, ia bersama korban lainnya mengalami kerugian mencapai Rp30 miliar.
"Saya dan tim mengalami kerugian mencapai Rp30 miliar," kata Chris Ryan.
Kuasa hukum Chris Ryan, Sukma Bambang Susilo mengatakan, laporan para korban sementara akan dihimpun di Bareskrim Polri.
"Sementara, lapor korban diakomodir menjadi satu di Subdit V Bareskrim Polri berdasarkan laporan yang sudah ada lebih dulu," kata Sukma.
Anggota Duo Arka itu menceritakan tergiur bermain robot trading Fahrenheit lantaran melihat peluang.
Terlebih, ia membutuhkan pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Selamat! Indonesia Pastikan Gelar Juara All England di Ganda Putra
Bahkan, Chris Ryan sempat menganggap jika robot trading Fahrenheit memenuhi persyaratan, tidak seperti Binomo atau Quotex yang ilegal.
Kecurigaan Chris bermula saat member Fahrenheit tidak bisa withdraw (menarik uang) dari aplikasi.
"Sampai suatu ketika, pada 28 Januari, semua aktivitas withdraw diberhentikan dengan alasan ingin mematuhi regulasi yang ada. (Akhirnya) kami tunggu hingga 25 Februari," ungkapnya.
Namun, hingga 25 Februari pun uangnya dan member lain tak kunjung bisa ditarik.
"(Pada 25 Februari) Mereka bilang sudah bisa withdraw, tetapi ternyata enggak bisa dan ditunda hingga 7 Maret," kata Chris Ryan.
Pada 7 Maret 2022 pun, ia juga tidak bisa menarik uang atau withdraw yang ada di akun robot trading Fahrenheit.
Fahrenheit adalah salah satu investasi robot trading crypto dari perusahaan PT FSP (Fahrenheit System Pro).
Diketahui, Hendry Susanto merupakan Chief Executive Officer (CEO) dari Fahrenheit System Pro.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pernah mengumumkan aplikasi Fahrenheit ilegal.
Pengumuman tersebut kemudian membuat para anggota robot trading Fahrenheit sadar sudah tertipu.
Sumber : Kompas.com/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.