JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso memastikan bahwa Dokter Tirta bersedia menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Kesediaan Dokter Tirta untuk menjadi saksi dari pihak Jerinx didapatkan setelah Sugeng menemuinya.
“Iya, Dokter Tirta sudah bersedia menjadi saksi. Kemarin, saya ketemu Dokter Tirta. Dia mau setelah saya ajak,” kata Sugeng, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Ini Alasan Dokter Tirta Ogah Jadi Saksi Kasus Jerinx
Sugeng bilang, Dokter Tirta bersedia hadir sebagai saksi setelah diberikan pertimbangan oleh pihak Jerinx.
Tidak diketahui kesepakatan seperti apa yang terjalin karena Sugeng enggan mengungkapkannya.
“Ada hal atau pertimbangan pribadi setelah saya sampaikan sesuai, dia kemudian bersedia hadir,” ujar Sugeng.
“Itu sifatnya rahasialah, nanti ditanya ke Dokter Tirta karena yang berhak,” sambungnya.
Kuasa hukum Jerinx itu bahkan menyebut pelapor kasus dugaan pengancaman, Adam Deni, telah berbohong akan satu hal.
“Dan juga, Adam Deni berbohong tentang satu peristiwa,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.