JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perceraian anak Lydia Kandou, Kenang Mirdad, dan Tyna Kanna kembali dilaksanakan hari ini, Selasa (7/12/2021), dengan agenda pembuktian dari penggugat.
Tyna Kanna tampak hadir dengan membawa tiga orang saksi untuk memperkuat gugatannya terhadap Kenang Mirdad.
Tiga orang saksi tersebut adalah kakak dan ibu Tyna serta satu orang konsultan keluarga. Hal itu diungkapkan oleh tim Kuasa Hukum Tyna Kanna, Yanti Nurdin.
"(Hadir tiga saksi) itu memperkuat gugatan kita," ujar Yanti Nurdin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Deadlock! Mediasi Gagal, Tyna Kanna Lanjut Proses Cerai dengan Kenang Mirdad, Ini Alasannya
Sementara itu, Yanti mengatakan bahwa Kenang Mirdad tidak hadir dalam persidangan kali ini dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Kendati memilih untuk berpisah, namun Tyna memastikan komunikasinya dengan kakak Naysila Mirdad itu masih berjalan baik.
"Insyaallah baik kok (komunikasi dengan Kenang), baik-baik aja kok," ujar influencer kecantikan tersebut.
Persidangan selanjutnya dijadwalkan akan kembali digelar pada pekan depan yakni 14 Desember 2021.
Baca Juga: Kenang Mirdad Ngaku Pasrah Usai Hadapi Sidang Cerai dengan Tyna Kanna
Sebagai informasi, Kenang dan Tyna menikah pada Agustus 2009 lalu. Keduanya telah membangun rumah tangga bersama selama 12 tahun.
Namun, pada 30 Agustus 2021 lalu, Tyna mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, Tyna Kanna tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab dirinya memutuskan berpisah dengan Kenang Mirdad.
Sumber : Grid.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.