JAKARTA, KOMPAS.TV - Riri Khasmita, ART ibu Nirina Zubir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampasan enam surat tanah milik Cut Indria Marzuki.
Kendati demikian, Riri Khasmita membantah telah membalik nama surat tanah milik Cut Indria secara diam-diam.
Melalui kuasa hukumnya, Syahrudin, Riri Khasmita melakuan pembelaan dan mengatakan ibu Nirina Zubir-lah yang memintanya untuk menjual surat tanah tersebut.
"Alibi awal menjual ini adalah ibunya ini harus bayar pajak, bayar apa, kan asetnya banyak, sementara anaknya enggak ada yang peduli, makanya dibeli orang lain," kata Syahrudin dikutip dari Tribunnews.com, pada Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi: 1 Tersangka Ditangkap, Satu Lagi Buron
Selain itu, Syahrudin almarhum Cut Indria-lah yang meminta Riri Khasmita untuk mengagunkan surat tanah ke bank.
"Langkah pertama diagunkan ke bank untuk membayar dua aset yang belum dibalik nama, masih kwitansi kalau enggak salah," ungkapnya.
Selain itu, Syahrudin mengklaim bahwa sebelum meninggal, Cut Indria meminta surat tanahnya dibalik nama atas nama Riri Khasmita.
"Ibunya juga memerintahkan diatasnamakan Ibu Riri, termasuk atas nama anaknya juga diperintahkan untuk dibalik nama atas nama Ibu Riri," ucap Syahrudin.
Sumber : Kompas.com, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.