Baca Juga: Gisel Resmi Tersangka, Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara
Menurut Kak Seto dampak psikologis adanya pembiaran bagi anak yang mendengar kabar negatif terkait kasus Gisel, itu bisa mengakibatkan trauma untuk anak.
"Bisa makin benci terhadap ibunya," ujarnya.
Kak Seto berharap jika ada masalah menimpa keluarga lain, masyarakat atau lingkungan sekitar bersikaplah jangan ikut campur karena itu masalah internal keluarga.
"Ini masalah internal sebuah keluarga yang dampaknya sangat negatif jika mereka itu ada anaknya, jangan ikut-ikut menyebarkan info negatif, dalam konteks perlindungan anak ya. Biarlah ada penyelesaian entah itu nanti penyelesaian secara hukum kasus dewasa, tapi jika ada anak terlibat disini, yuk kita jaga, anak belum saatnya memahami hal negatif tentang orangtuanya," tutup Kak Seto.
Seperti diketahui Gisel ditetapkan jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Baca Juga: Gisel Akui Rekam Video Syur saat Masih Jadi Istri Gading Marten
Gisel sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dengan tersangka PP dan MN. Berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.