JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelum sidang kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020) dimulai, Jerinx sempat diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga sang bunda.
Usai diperciki tirta, Jerinx pun memohon doa restu dengan mencium kaki ibundanya.
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) itu pun menyatakan senang dengan kehadiran ibundanya.
"Senang sekali. Saya anak tunggal, punya ibu cuma satu ya senang sekali. Dukungan yang sangat bagus untuk hari ini. Semoga diberikan jalan," ucarnya mengutip Tribunnews.
Dalam perkara dugaan ujaran kebencian ini, Jerinx akan menjalani sidang kali ini dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).
Nota pembelaan diajukan, setelah pada sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jerinx dituntut tiga tahun penjara terkait perkara dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.