JAKARTA, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polres Jakarta Utara menangkap salah seorang musisi sekalius DJ berinisial JH terkait kasus dugaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunung membenarkan, JH yang ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara merupakan eks drummer BIP, Jaka Hidayat.
"Saya mengiyakan dulu ya, nanti dikonpres. Drummer eks BIP ya," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Hal tersebut dibenarkan Kasubbag Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono saat dikonfirmasi.
"Betul, iya betul (musisi JH ditangkap)," kata Sungkono saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Kasus Narkoba Vanessa Angel Masuk Tahap 2, Polisi Sudah Serahkan Tersangka ke Kejari Jakbar
Sungkono mengatakan, JH ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/8/2020). Terkait barang bukti yang diamankan, Sungkono belum bisa mengungkapkan lebih lanjut.
"Barang bukti masih dalam penyidikan. Barang bukti ada, enggak mungkin kalau enggak ada barang bukti, masih dalam pengembangan lagi," ujar Sungkono.
Saat ini, JH tengah dimintai keterangan di runang penyidikan terkait kasus yang ditimpanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.