Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Wamentan Dorong Koperasi Tani Kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih

Kompas.tv - 21 April 2025, 07:15 WIB
wamentan-dorong-koperasi-tani-kolaborasi-dengan-koperasi-desa-merah-putih
Kementan mendorong koperasi tani di seluruh Indonesia agar dapat berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih. (Sumber: Kementerian Pertanian)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong koperasi tani di seluruh Indonesia agar dapat berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bagian dari strategi nasional membangun ekonomi desa dan memperluas akses petani pada usaha pertanian.

Sudaryono mengungkap, terdapat 755.542 kelompok tani atau 30.000 gabungan kelompok tani seluruh Indonesia. Dari kelembagaan petani tersebut, telah terbentuk badan hukum koperasi sebanyak 5.063.

Menurutnya, kolaborasi bersama Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi kekuatan besar untuk pengelolaan usaha tani di desa.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Dapat Modal Awal Rp3 M-Rp5M, Sumbernya dari APBN dan APBD

Oleh karena itu, ia meminta Kepala Desa sebagai penanggung jawab bersama warga dan pengurus kelompok tani adapat merancang model koperasi dalam forum musyawarah desa khusus.

“Dari gapoktan memiliki kegiatan usaha kelompok ekonomi petani (KEP) totalnya 14.000 dan yang jadi koperasi sekitar 5.000. Silakan menggunakan forum musyawarah desa khusus untuk bagaimana mengelaborasikan dan menggabungkan Koperasi Desa Merah Putih sesuai kebutuhan dan kemampuan serta potensi desa masing-masing,” kata Sudaryono dikutip dari siaran pers Kementan, Minggu (20/4/2025). 

Ia menjelaskan, lima peran strategis koperasi dalam mendukung aktivitas pertanian dan memperkuat perekonomian desa. Pertama, koperasi dapat berperan sebagai distributor sarana produksi pertanian, seperti benih, pupuk bersubsidi, dan obat-obatan.

Baca Juga: Kemensos Akan Dorong 20 Juta KPM Bansos Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

“Karena penyederhanaan distribusi pupuk, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pengecer dari pupuk subsidi. Pemerintah siap membantu,” ujarnya.

Kedua, koperasi dapat berperan sebagai pengecer bahan pangan pokok. Ketiga, koperasi sebagai penyedia modal usaha, akses pasar dan usaha pengolahan hasil pertanian.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x