JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Zulkifli Hasan menyatakan, pihaknya akan membentuk Satgas Harian untuk mempercepat pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Hal itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada 27 Maret 2025.
“Segera kami tindak lanjuti untuk mempercepat pembentukan ini, saya diminta mengkoordinasi dan nanti ditambah dengan satgas yang bertugas harian karena ini ide yang sangat bagus,” kata pria yang akrab disapa Zulhas ini, dalam konferensi pers di Kantor Menko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga: Prabowo Terbitkan Inpres Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Atur Model Bisnis hingga Pendanaan
Ia menjelaskan, Satgas Koperasi Merah Putih terdiri dari Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Pertanian, Menteri KKP, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Komdigi, Menteri Bappenas, Menteri ATR/BPN, Kepala Bapanas, dan Kepala BPKP.
Satgas itu akan merumuskan model bisnis, keanggotaan koperasi, hingga pengawasan.
Sementara pendanaan awal koperasi akan diurus oleh Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.
“Nah, pendanaan nanti akan Menteri Keuangan. Menteri Keuangan sama (Menteri) BUMN. Karena pengalaman yang lalu, koperasi-koperasi ini betul-betul harus kita kelola dengan baik dan profesional,” ujarnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Perang Tarif Trump, Presiden Prabowo akan Fokus Bangun Ekonomi dengan Swasembada Pangan dan Energi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.