Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

KAI Imbau Pemudik Motor Waspada dan Patuhi Aturan di Perlintasan Sebidang Kereta

Kompas.tv - 27 Maret 2025, 17:14 WIB
kai-imbau-pemudik-motor-waspada-dan-patuhi-aturan-di-perlintasan-sebidang-kereta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan bersama. (Sumber: KAI)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan bersama.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemudik kendaraan bermotor wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

"Pemudik kendaraan bermotor wajib menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, atau ada isyarat lain. Pengguna jalan juga harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," kata  Vice President Public Relations KAI, Anne Purba dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (27/3/2025). 

Baca Juga: PLN Bagikan Tips agar Listrik Rumah Aman saat Mudik Lebaran 2025

Meskipun terdapat palang pintu di perlintasan, Anne menegaskan, pemudik kendaraan bermotor tetap bertanggung jawab menjaga keselamatan dirinya.

Penjaga pintu perlintasan berfungsi untuk memastikan kereta api tidak ditabrak kendaraan, bukan sebaliknya.

Anne menegaskan, ketidakdisiplinan di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga ribuan penumpang dalam satu rangkaian kereta api.

Ia menuturkan, KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Yakni melalui penutupan perlintasan sebidang illegal, pemasangan rambu-rambu tambahan, serta sosialisasi keselamatan kepada masyarakat khususnya bagi pemudik kendaraan bermotor. 

Baca Juga: Jadwal Operasional Bank BRI Selama Libur Idulfitri 2025

Selain itu, KAI bekerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar peraturan di perlintasan sebidang.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber :

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x