JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, pihaknya akan mengumumkan mekanisme dan dan besaran bonus hari raya atau Lebaran kepada pengemudi online (ojol) dan kurir online pada hari ini, Selasa (11/3/2025).
Pengumuman itu akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.
“Insyaallah semoga besok (hari ini-red) bersama dengan perwakilan dari pemilik, pengelola aplikasi dan juga pengemudi dan kurir online kita bisa umumkan bersama besok,” kata Yassierli dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3). Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Yassierli menegaskan, kebijakan tersebut diputuskan setelah serangkaian diskusi yang melibatkan berbagai pihak.
Baca Juga: Keterangan Presiden Prabowo soal Tugas Menteri Jaga Harga Pangan Selama Ramadan & Jelang Lebaran
“Poin penting yang saya ingin sampaikan adalah ini melalui suatu proses yang kita sebut dengan meaningful participation," ujarnya.
"Jadi sebuah proses diskusi yang cukup panjang dan memang itulah harapan kami bahwa kita sebenarnya dengan duduk bersama, kita bisa menyepakati dan kemudian itu menjadi solusi yang terbaik buat semua,” tambahnya.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai kebijakan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online tersebut juga sudah melibatkan perwakilan dari pemilik aplikasi dan perwakilan pekerja.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada perusahaan jasa aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi transportasi online dan kurir online dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga: Kisruh Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK, DPR Minta Kemenpan RB Revisi Aturan Bertahap
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.