JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus menuai perhatian.
Pendiri Lokataru, Haris Azhar menekankan persoalan ini bukan sekadar kasus individu, melainkan bagian dari sistem yang telah berlangsung lama dan melibatkan berbagai pihak.
"Saya berharap yang ditangkap-tangkap ini yang menjadi whistleblower-nya atau justice collaborator," kata Haris, dalam Program Industrial Summit KompasTV, Rabu (26/2/2025).
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi di Pertamina, Kejaksaan Agung Dapat Dukungan Presiden
Ia menegaskan, sistem yang memungkinkan praktik korupsi ini berjalan sudah terstruktur dan memiliki keterkaitan yang kuat.
"Ini bukan kasus yang baru. Ini sistem lho. Ini sistem yang panjang, interlock satu dengan yang lainnya. Semua ada PDF-nya, artinya ada buktinya, semua bisa dibuktikan," ujarnya.
Haris juga mempertanyakan peran pengawas dalam kasus ini. Menurutnya, meskipun ada berbagai lembaga pengawasan, praktik korupsi tetap terjadi secara terbuka.
"Tapi kenapa ini bisa terjadi di luar persekongkolan-persekongkolan di ruang yang tertutup? Karena ternyata ada banyak pengawasnya," tuturnya.
Lebih jauh, ia menyoroti fokus utama dalam kasus ini bukan hanya soal dugaan pengoplosan bahan bakar atau dampaknya bagi konsumen, tetapi lebih kepada bagaimana Pertamina digunakan untuk menguntungkan segelintir pihak.
"Saya mau bilang, fokus aja ke Pertamina itu bukan ngoplosnya, bukan yang merugikan konsumennya. Tapi bagaimana Pertamina ini dipakai untuk menguntungkan hanya segelintir orang," tegasnya.
Ia juga menyinggung peran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pengadaan impor minyak.
Menurutnya, kedua kementerian tersebut harus diperiksa dalam upaya mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
"Saya mau mempertegas lagi. Ini pengadaan impornya itu bukan Pertamina, Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM. Itu kan harus diperiksa kalau kita mau bongkar ini. Dua kementerian ini kemana aja? Mana suratnya?," katanya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.