Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Cek Situs Kemensos Sekarang, Ada Tanda Bansos BPNT Januari-Maret 2025 Sudah Bisa Dicairkan

Kompas.tv - 13 Februari 2025, 10:00 WIB
cek-situs-kemensos-sekarang-ada-tanda-bansos-bpnt-januari-maret-2025-sudah-bisa-dicairkan
Warga KPM penerima BPNT Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Pos Indonesia (Sumber: Humas Pos Indonesia)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025.

Program yang menyasar kelompok sosial ekonomi terbawah ini menyalurkan dana sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan pertama kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan yang bertujuan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin dan rentan miskin ini akan disalurkan secara bertahap.

Total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp2,4 juta per tahun, dengan nilai Rp200 ribu per bulan.

Tanda Bantuan Sudah Bisa Dicairkan

Masyarakat yang menemukan keterangan "SEMBAKO JAN-MAR 2025" pada laman cek bansos dapat segera melakukan pencairan dana bantuan.

Baca Juga: Mendikdasmen: Gaji ke-13 dan Tunjangan Guru Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Status ini menandakan penerima sudah bisa mengakses dana bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan.

Cara Mengecek Status Penerimaan BPNT

Melalui Website Resmi:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Isi kode captcha
  5. Klik "Cari Data"

Panduan Membaca Status Penerimaan

Setelah melakukan pengecekan, perhatikan status yang muncul:

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Januari-Maret 2025 Sudah Masuk Rekening, Muncul Informasi Ini!

  • Jika muncul keterangan "YA" dengan informasi "SEMBAKO JAN-MAR 2025", bantuan sudah dapat dicairkan
  • Bila status belum muncul, tetap lakukan pengecekan berkala karena penyaluran dilakukan secara bertahap hingga Maret 2025

Masyarakat penerima bantuan diharapkan dapat segera melakukan pengecekan status dan pencairan dana untuk memastikan bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan pusat Kementerian Sosial.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x