Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Kemenag Dapat Lisensi BNSP, Kini Bisa Layani Sertifikasi Pembimbing Haji hingga Juru Sembelih

Kompas.tv - 26 Januari 2025, 06:30 WIB
kemenag-dapat-lisensi-bnsp-kini-bisa-layani-sertifikasi-pembimbing-haji-hingga-juru-sembelih
Ilustrasi. Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama menerima lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). (Sumber: Kemenag)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV-  Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama menerima lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Surat Keputusan (SK) lisensi ini diberikan setelah melalui proses full assessment yang ketat dan komprehensif, serta perbaikan dan penyempurnaan dokumen.

Ia menyebut, hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen LSP dalam memastikan kompetensi tenaga kerja di bidang keagamaan sesuai dengan standar nasional dan internasional. 

Baca Juga: Eks Wamen ATR Raja Juli Yakin Penerbitan SHGB Pagar Laut Tangerang di Luar Pengetahuan Menteri-Wamen

“Saya tahu proses pendirian LSP ini tidak mudah. Butuh keseriusan dan kesabaran. Saya dapat laporan lisensi BNSP ini keluar setelah hampir dua tahun sejak pengajuan. Diterimanya SK Lisensi dari BNSP tepat di Januari 2025 ini tentu merupakan kado terindah bagi Kemenag saat merayakan Hari Amal Bhakti ke-79," kata Ali dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Sertifikasi profesi bidang keagamaan yang diberi lisensi BNSP ini berhubungan dengan tugas dan fungsi Kemenag yang melayani masyarakat dan umat beragama. Ada lima skema okupasi atau profesi bidang keagamaan yang diberi lisensi kepada LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, yaitu:

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag 2024

"LSP Kemenag ini sudah lama kami tunggu dan harapkan. Karena banyak kebutuhan bidang keagamaan yang harus ditangani secara profesional oleh tenaga-tenaga yang kompeten. Semangat ini sesuai dengan arahan pak Menteri Agama yang menginginkan layanan keagamaan mendekatkan dengan kebutuhan pemeluknya," tuturnya. 

Terpisah, Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan Kemenag Mastuki menjelaskan, Kemenag sebenarnya mengajukan 12 skema okupasi ke BNSP. Skema itu diajukan berdasarkan kebutuhan layanan keagamaan yang sangat variatif dan memerlukan tenaga kompeten di bidangnya. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber :




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x