JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa XL Axiata dan Smartfren belum mengajukan permohonan resmi mereka terkait dengan merger (penyatuan usaha)
"Saat ini belum ada secara resmi menyampaikan bahwa akan ada 'pernikahan' di antara keduanya secara resmi,” kata Meutya dikutip dari Antaranews, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: [FULL] Serba-Serbi Merger XL Axiata dan Smartfren hingga Munculnya Serikat Pekerja Cuti Massal
Adapun pihak Kementrian Komunikasi dan Digital sendiri menyatakan dukungannya terhadap rencana merger yang akan dilakukan dua perusahaan.
Kemkomdigi juga menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu untuk mempersatukan kedua pihak.
"Jadi kami sifatnya menunggu sebagai penghulu untuk mempersatukan. Kurang lebih seperti itu peran Kemkomdigi,” imbuh Meutya.
Baca Juga: Menkominfo: Telkomsel, XL, Smartfren Operator Seluler Paling Kooperatif Berantas Judi Online
Sebelumnya, seperti dilansir dari Antaranews, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren), dan PT Smart Telcom (SmartTel) mengumumkan kesepakatan mereka untuk melakukan merger dengan nilai gabungan prasinergi mencapai lebih dari Rp104 triliun atau 6,5 miliar dolar AS.
Kemudian, mereka akan menggunakan nama baru setelah adanya penggabungan, yaitu PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).
Adapun merger ini diharapkan menghasilkan sinergi biaya signifikan, dengan estimasi sinergi sebelum pajak sejumlah 300-400 juta dolar AS atau setara dengan Rp4,77 triliun sampai Rp6,36 triliun setelah selesainya proses penggabungan jaringan strategis serta pengoptimalan sumber daya.
Sumber : Kompas TV, Antaranews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.