Kompas TV ekonomi keuangan

Program Makan Bergizi untuk Anak dan Ibu Hamil Ditetapkan Rp 10.000 per Hari

Kompas.tv - 29 November 2024, 19:47 WIB
program-makan-bergizi-untuk-anak-dan-ibu-hamil-ditetapkan-rp-10-000-per-hari
Seorang siswa menyantap makanan dalam uji coba program Makan Bergizi Gratis di SDN Sukasari 5, Kota Tangerang, Banten, Kamis (1/8/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV — Pemerintah memutuskan memberikan Rp 10.000 per hari melalui program makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh, selain melalui kebijakan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen yang diumumkan sebelumnya.  

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program makan bergizi merupakan bentuk tambahan kesejahteraan bagi keluarga buruh. 

Presiden mengungkapkan, pemerintah sebenarnya ingin meningkatkan bantuan hingga Rp 15.000 per hari. 

Namun, kondisi anggaran yang tersedia membuat angka Rp 10.000 per hari dinilai mencukupi untuk memastikan makanan yang bermutu dan bergizi di berbagai daerah.  

"Kalau kita rinci, program makan bergizi ini, nanti rata-rata minimumnya, kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil, itu Rp 10.000 per hari. Kita ingin Rp 15.000 tapi kondisi anggaran, kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup bermutu dan bergizi," kata Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (29/11/2024).  

Dengan rata-rata keluarga di daerah memiliki tiga hingga empat anak, bantuan ini dapat mencapai Rp 30.000 per keluarga per hari. 

Baca Juga: Prabowo Umumkan Upah Minimum 2025 Rata-Rata Naik 6,5 Persen

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga buruh, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan bergizi.  

Selain program makan bergizi, keluarga buruh juga dapat menerima bantuan lain melalui program Kementerian Sosial, seperti bantuan sosial (bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH).  

“Saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok buruh, sudah sangat maksimal pada saat ini. Tentunya, kita ingin terus memperbaiki di masa mendatang,” ujar Prabowo.  

Pengumuman ini menyusul keputusan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen yang diumumkan pemerintah untuk tahun 2025. 

Kebijakan tersebut diambil setelah serangkaian pembahasan dengan Menteri Ketenagakerjaan, perwakilan serikat buruh, dan Dewan Pengupahan.  


 

Presiden juga menekankan bahwa upah minimum sektoral akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, akan merilis aturan lebih rinci dalam waktu dekat.  

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," ucap Prabowo. 

Baca Juga: Wapres Gibran Cek Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Semarang

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x