JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat APRINDO Roy Nicholas Mandey meminta pemerintah untuk menunda penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku pada 2025.
Mandey menilai bahwa saat ini, dengan kondisi konsumsi masyarakat yang masih lemah, kenaikan pajak tersebut belum tepat untuk diterapkan.
Di sisi lain, pemerintah tetap memastikan bahwa kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2025.
Terkait kebijakan naiknya PPN 12 persen ini, tantangan utama yang dihadapi adalah keseimbangan antara daya beli kelas menengah yang menurun dan kebutuhan untuk mendanai program-program prioritas Presiden Prabowo.
Dalam konteks ini, pembicaraan seputar apakah kelas menengah menjadi "rebutan" antara daya beli yang terbatas dan biaya untuk mendukung berbagai program pemerintah semakin relevan.
Untuk membahas lebih dalam, simak pembahasannya bersama Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty.
#ppn #pemerintah #pajak
Baca Juga: Hadir di KTT G20 Brasil, Presiden Prabowo Serukan Lawan Kelaparan & Kemiskinan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.