JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat penurunan harga emas batangan sebesar Rp4.000 per gram pada Senin (7/10/2024) pagi.
Berdasarkan data yang dilansir laman logammulia.com, harga emas Antam hari ini berada di level Rp1.478.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama tercatat sebesar Rp1.317.000 per gram.
Perlu diketahui, transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Lewat Investasi Emas UMKM Mampu Membangun Bisnisnya
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sedangkan pembelian emas batangan, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Angpao Imlek Lebih Cuan buat Investasi Emas, Ini 4 Merek Logam Mulia yang Bersertifikat
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam pada Senin, 7 Oktober 2024:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.