Kompas TV ekonomi loker

Link dan Cara Daftar Rekrutmen KKI 2024, Usia 58 Tahun Bisa Melamar, Ini Syaratnya

Kompas.tv - 30 Agustus 2024, 14:58 WIB
link-dan-cara-daftar-rekrutmen-kki-2024-usia-58-tahun-bisa-melamar-ini-syaratnya
Cara daftar rekrutmen KKI DKI Jakarta 2024 (Sumber: edu.jakarta.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka rekrutmen tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) untuk honorer dan umum.

Pelamar yang dapat mengikuti rekrutmen Tenaga KKI yaitu pelamar dari tenaga honorer yang datanya telah masuk kedalam basis data Penataan Tenaga Honorer Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Adapun pelamar umum diperuntukan bagi Satuan Pendidikan Negeri Jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB)

"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pengadaan Calon Tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) yang dianggap mampu untuk tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 Periode II untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi OKI Jakarta," bunyi pengumuman, dikutip dari disdik.jakarta.go.id, Jumat (30/8).

Berikut syarat lowongan kerja KKI 2024 untuk honorer dan umum, lengkap dengan cara daftarnya.

Baca Juga: Sepi Peminat, Ini Formasi CPNS Barantin 2024 Kosong Pelamar Beserta Persyaratannya

Syarat Umum Rekrutmen KKI Tenaga Honorer 2024

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Terdata dalam basis data penataan tenaga honorer pada Satuan Pendidikan Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
  • Tenaga KKI Pendidik berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
  • Tenaga KKI Tenaga Kependidikan berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dengan ketentuan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Surat keterangan ini wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi);
  • Tidak menjadi anggota a tau pengurus partai politik dan/ atau terlibat politik praktis;
  • Sehat jasrhani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari unit pelayanan kesehatan·pemerintah (Surat keterangan ini wajib diserahkan· setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi);
  • Memiliki Surat Keterangan Bebas Narkoba yang ditandatangani oleh dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud. (Surat keterangan ini wajib
    diserahkan setelah pelamar terse but dinyatakan lulus seleksi);
  • Bersedia ditempatkan padajabatan dan lokasi kerja sesuai kebutuhan
    formasi pada seluruh Satuan Pendidikan Negeri di Lingkungan Dinas
    Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Syarat Umum Rekrutmen KKI untuk Umum 2024

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Pelamar berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
  • Diutamakan memiliki pengalaman mengajar pada bidang yang sama selama kurang lebih 2 (dua) tahun dibuktikan dengan surat keterangan mengajar;
  • Diutamakan pernah mengikuti pendidikan/pelatihan sesuai dengan bidang dan formasi yang dilamar;

Baca Juga: 1 Juta Orang Sudah Daftar Akun CPNS 2024, BKN Wanti-Wanti Hal Ini agar Tak Gagal Seleksi

  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dengan ketentuan tidak pernah dipidana dengan pidana
  • penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Surat keterangan ini wajib diserahkan setelah pelamar terse but dinyatakan lulus seleksi);
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/ atau terlibat politik praktis;
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (Surat keterangan ini wajib diserahkan setelah pelamar terse but dinyatakan lulus seleksi)
  • Memiliki Surat Keterangan Bebas Narkoba yang ditandatangani oleh dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud. (Surat keterangan ini wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi);
  • Bersedia ditempatkan pada jabatan dan lokasi kerja sesuai kebutuhan formasi pada seluruh Satuan Pendidikan Negeri Luar Biasa (SLB) di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Pendaftaran dibuka secara online dan mengunggah berkas lamaran pada laman https://edu.jakarta.go.id/rekrutmen (Jak Edu) mulai 28 Agustus 2024 sampai dengan 30 Agustus 2024.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x