SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dengan kuota sebanyak 250 formasi jabatan.
Dari jumlah tersebut, 245 formasi diperuntukkan bagi pendaftar umum, sementara lima formasi lainnya disediakan khusus bagi penyandang disabilitas.
Pendaftaran ini telah dibuka sejak Senin, 19 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga Jumat, 6 September 2024, melalui jalur online.
Dwi Ariyanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo menjelaskan, alokasi kuota ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk menyediakan formasi bagi penyandang disabilitas.
Dwi juga menambahkan, pendaftaran CPNS tahun ini berfokus pada formasi teknis, seperti tata kelola keuangan, infrastruktur, dan kewilayahan.
Untuk saat ini, formasi kesehatan dan pendidikan tidak dibuka karena akan dialokasikan untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Sesuai pengajuan, kita mendapat 250 kuota dan kita diwajibkan untuk menyediakan kuota khusus bagi disabilitas. Dari 250 akan kita bagi menjadi dua, satu untuk umum sebanyak 245 kuota dan untuk kelompok khusus disabilitas sebanyak lima kuota” ujarnya Selasa (20/8/2024).
“Pada tahun 2024 ini kuota sebanyak 250 formasi diperuntukan untuk formasi teknis. Tidak membuka formasi untuk kesehatan maupun pendidikan. Karena formasi kesehatan dan pendidikan nantinya akan kita prioritaskan untuk perekrutan P3K. Karena potensi tenaga honorer kita masih banyak di situ” sambungnya dikutip dari Kompas.com.
Formasi yang dibuka mencakup bidang seperti akuntansi, ekonomi pembangunan, perencanaan wilayah, teknik sipil, komputer, ilmu pemerintahan, administrasi publik, dan manajemen, yang akan ditempatkan di kelurahan maupun kecamatan.
Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online, dan pelamar dapat mengunggah dokumen yang dibutuhkan kapan saja selama masa pendaftaran.
Persyaratan yang perlu dilampirkan mencakup surat lamaran, surat pernyataan yang sudah disediakan formatnya, meterai elektronik, scan ijazah, transkrip nilai, serta akreditasi perguruan tinggi.
Dokumen tambahan seperti surat sehat, SKCK, dan dokumen lainnya akan diminta setelah pelamar dinyatakan lolos seleksi.
Adapun kriteria usia bagi calon pelamar adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Baca Juga: Tahun Lalu Sepi Peminat, Berikut Syarat dan Rincian Formasi Seleksi CPNS 2024 di Kemendagri
Daftar 250 Formasi CPNS 2024 Pemkot Solo dan Kualifikasi Pendidikannya
1. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama
2. Analis Data Ilmiah Ahli Pertama
3. Analis Kebakaran Ahli Pertama
4. Analis Kebijakan Ahli Pertama
5. Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama
6. Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama
7. Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Pertama
8. Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Ahli Pertama
9. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
10. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
11. Asisten Perpustakaan Terampil
12. Auditor Ahli Pertama
13. Fasilitator Pemerintahan
14. Konselor SDM
15. Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama
16. Medik Veteriner Ahli Pertama
17. Pekerja Sosial Ahli Pertama
Baca Juga: Syarat dan Rincian Formasi Seleksi CPNS 2024 di Kominfo: Umur 35 Bisa Mendaftar
18. Pelatih Olahraga Ahli Pertama
19. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
20. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
21. Penata Keprotokolan
22. Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang
23. Penata Laksana Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Terampil
24. Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama
25. Penata Ruang Ahli Pertama
26. Peneliti Ahli Pertama
27. Penera Ahli Pertama
28. Pengantar Kerja Ahli Pertama
29. Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama
30. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama
31. Pengelola Keprotokolan
32. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
33. Pengelola Sumber Daya Air Ahli Pertama
34. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama
35. Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama
36. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
37. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
38. Perencana Ahli Pertama
39. Polisi Pamong Praja Ahli Pertama
40. Pranata Kewilayahan
41. Pranata Komputer Ahli Pertama
42. Pranata Komputer Terampil
43. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
44. Statistisi Ahli Pertama
Baca Juga: Kenali Arti TWK, TIU, dan TKP dalam Tes CPNS agar Pendekatan Jawabanmu Valid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.