Nilai tertinggi dalam SKD CPNS 2024
Nilai kumulatif maksimal SKD CPNS 2024 adalah 550 (lima ratus lima puluh) poin, dengan rincian sebagai berikut:
Nilai ambang batas kelulusan SKD CPNS 2024
Merujuk Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS tahun ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Adapun rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 untuk setiap tesnya sebagai berikut:
Dengan telah ditetapkannya nilai ambang batas SKD CPNS 2024, maka setiap peserta melampaui nilai minimal atau passing grade tersebut. Perlu diketahui, passing grade atau nilai ambang batas SKD di atas dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus, seperti lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri wilayah Papua, dan putra/putri daerah tertinggal.
Lebih lanjut, penetapan nilai ambang batas atau passing grade bagi kelompok peserta kebutuhan khusus tersebut sebagai berikut:
Sebagai informasi, masing-masing tes yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2024 memiliki tujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait kebangsaan, pengetahuan umum, bahasa, dan lainnya.
Dituliskan bahwa tes TWK bertujuan meilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa.
Untuk tes TIU, bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.
Sementara itu, tes TKP bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 Dibuka, Berikut Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.