Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Update Bansos PKH Tahap Agustus 2024, Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Pencairan Pakai KTP

Kompas.tv - 8 Agustus 2024, 09:48 WIB
update-bansos-pkh-tahap-agustus-2024-klik-cekbansos-kemensos-go-id-untuk-cek-pencairan-pakai-ktp
ilustrasi uang. (Sumber:Istimewa).
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Agustus 2024 menandai komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Dengan jadwal pencairan yang bertahap dan metode pengecekan saldo yang beragam, diharapkan proses penyaluran bantuan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan terus memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial dan bank penyalur terkait perkembangan pencairan bantuan.

PKH adalah program bantuan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar penerimanya, mencakup berbagai kelompok usia mulai dari balita hingga lansia.

Kedua program ini menggunakan data dari Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui secara berkala, sehingga daftar penerima dapat berubah setiap bulannya.

Baca Juga: Update Penyaluran BPNT Tahap 4 pada Agustus 2024: Ini Cara Cek Status dan Pencairan sampai Rp600.000

Tiga Cara Cek Status Penerima PKH Agustus 2024

Untuk mengetahui status penerimaan PKH pada bulan Agustus 2024, KPM dapat menggunakan tiga metode berikut:

1. Melalui Website Cek Bansos

  1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Di halaman ini, Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial.
  2. Masukkan data lengkap Anda, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.
  3. Setelah memasukkan data, ikuti petunjuk yang diberikan di situs untuk melihat hasil pengecekan status bantuan Anda.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial dari toko aplikasi di perangkat Anda.
  2. Setelah menginstal aplikasi, buat akun baru atau masuk jika Anda sudah memiliki akun.
  3. Gunakan fitur pengecekan status penerima bantuan yang tersedia dalam aplikasi ini untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

3. Melalui Aplikasi SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation):

  1. Aplikasi SIKS NG dikelola oleh operator desa/kelurahan dan pendamping sosial, sehingga Anda perlu menghubungi pendamping sosial di wilayah Anda untuk menggunakan layanan ini.
  2. Minta bantuan pendamping sosial untuk memeriksa status penerimaan bantuan Anda.
  3. Selain itu, tanyakan informasi lebih lanjut mengenai tahapan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) agar Anda mendapatkan panduan lengkap tentang proses pencairan bantuan sosial.

Baca Juga: Informasi PIP Kemdikbud Agustus 2024: Dana Bantuan untuk Siswa SD hingga SMA Mulai Cair?

Kementerian Sosial memberikan alokasi dana PKH kepada keluarga yang masuk dalam daftar DTKS. Jumlah bantuan yang diberikan beragam, sesuai dengan kebutuhan khusus setiap kategori.

  • Anak usia sekolah dasar menerima bantuan sebesar Rp225.000 per anak.
  • Anak usia sekolah menengah pertama menerima bantuan sebesar Rp375.000 per anak.
  • Anak usia sekolah menengah atas menerima bantuan sebesar Rp500.000 per anak.
  • Lansia dan penyandang disabilitas masing-masing menerima bantuan sebesar Rp600.000 per orang.
  • Ibu hamil dan balita masing-masing menerima bantuan sebesar Rp750.000 per orang.

Mengingat dinamika perubahan data penerima bantuan, KPM sangat disarankan untuk melakukan pengecekan status secara berkala, minimal setiap bulan.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan dan dapat mempersiapkan diri jika terjadi perubahan status.

Jika mengalami kendala atau memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan bank penyalur atau petugas pendamping PKH di wilayah masing-masing.


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x