"Padahal yang saya dengar kualitas suara sound system waktu Coldplay di GBK dengan yang di sana (luar negeri), itu bagus yang di sini. Ini yang harus kita tepuk tangani. Tetapi (Indonesia) hanya dapat sehari. Inilah yang harus kita selesaikan," sambungnya.
Dalam acara tersebut, mantan Wali Kota Solo itu meminta adanya sistem online single submission (OSS) pada perizinan penyelenggaraan berbagai acara atau event di Indonesia, dan harus bisa mempermudah pengurusan izin.
Bukan hanya sekadar peluncuran website perizinan tapi memberi manfaat maksimal kepada para penyelenggara.
Baca Juga: Jokowi Ganti Pj Gubernur Sumut, Sumsel, NTB, Istana Minta Jangan Dikaitkan Bobby dan Pilkada
Yaitu dengan memberikan kepastian jauh-jauh hari, memotong birokrasi, hingga biaya pengurusan yang murah dan transparan.
Di sisi lain, Jokowi juga meminta para penyelenggara acara untuk mengurus perizinan jauh-jauh hari.
“Artinya itu ada perencanaan yang baik, manajemen perencanaan yang baik, kapan event itu diselenggarakan. Jajaran pemerintah juga tadi disampaikan oleh Pak Kapolri, totalnya bisa disampaikan hanya dalam waktu 14 hari untuk beberapa perizinan tadi. Sehingga penyelenggara bisa mempromosikan event-nya, bisa menjual tiketnya dengan baik,” tuturnya.
Sementara untuk pihak Kepolisian, Presiden meminta aparat keamanan menjamin bahwa izin penyelenggaraan acara didukung dengan kinerja pengamanan yang baik.
Baca Juga: Gelontoran Bansos Jokowi Pengaruhi Kepuasan Publik, Akan Dilanjutkan Prabowo-Gibran?
“Di negara kita ini sudah izinnya keluar saja masih dibatalkan kok. (Sering) kejadian itu, saya enggak sekali, dua kali mendapatkan keluhan itu. Sudah keluar izin saja (acara) bisa dibatalkan, saya tidak tahu karena apa. Alasan karena keamanan. Ya keamanan itu tugasnya aparat kepolisian untuk menyelesaikan agar yang tidak aman menjadi aman,” terangnya.
Ia pun berjanji akan terus memantau implementasi digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event agar berjalan efektif dan menghindari pelanggaran.
“Karena yang terjadi dulu pernah di sebuah kementerian sudah dibuatkan OSS, tetapi karena tidak pernah dicek, enggak pernah dikontrol, sistemnya dimatikan. Artinya apa? Manual lagi. Artinya ketemu-ketemu lagi, dan akhirnya ditangkap oleh KPK,” katanya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.