JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif di Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat, Seksi Tebing Tinggi – Indrapura sepanjang 28,3 km. Pemberlakuan tarif pada Kamis (4/4/2024) mulai pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya, tol yang menjadi bagian Jalan Tol Trans Sumatera itu beroperasi tanpa tarif alias gratis selama 4 bulan, sejak diresmikan pada 10 November 2023. Adapun tol itu dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita, anak usaha Hutama Karya.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin mengatakan, penetapan tarif Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat, Seksi Tebing Tinggi – Indrapura, dilakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 622/KPTS/M/2024 Tanggal 21 Maret 2024.
Hutama Karya juga telah melakukan serangkaian sosialisasi penetapan tarif kepada pengguna tol, selama dua pekan sejak tanggal 20 Maret 2024.
Baca Juga: Jembatan Kaligawe di Tol Semarang-Demak Dibuka Fungsional Sejak H-10 Lebaran
"Sebelum dilakukan penerapan bertarif, sosialisasi secara masif telah dilakukan kepada para pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif sejak 10 November 2023," kata Dindin dalam siaran persnya, Rabu (3/4/2024).
"Mulai dari tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, penggunaan Kartu Uang Elektronik serta manfaat dan peran strategis jalan tol," ujarnya.
Ia melanjutkan, sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai media komunikasi seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, umbul-umbul dan VMS) serta siaran pers perusahaan, hingga siaran dengan radio nasional maupun radio swasta.
Setelah bertarif, Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat, Seksi Tebing Tinggi – Indrapura, menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi.
Baca Juga: Tiket KA Pangrango dan KA Siliwangi untuk Mudik ke Sukabumi & Cianjur Masih Tersedia Banyak
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.