Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, penjualan koper Airwheel TOOL melesat 34 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp49,35 miliar dari sebelumnya Rp16,27 miliar per September 2022.
Hal tersebut ditambah penjualan perkakas dan perabot rumah tangga, secara total TOOL membukukan pendapatan Rp99,47 miliar per kuartal III 2023, naik 28,79 persen (yoy) dari sebelumnya Rp77,24 miliar.
Sebelumnya, pengguna TikTok dengan nama akun @febriansyahputra_24 mengunggah video yang menginformasikan dirinya tak bisa membawa koper AirWheel miliknya ke kabin Citilink.
"@Angkasa Pura II @Citilink Indonesia Sekarang koper Airweel gak boleh masuk kabin gimana pak. Udah pakek 1-2 tahunan biar gak terlalu capek di bandara karna sering keluar kota malah sekarang 2024 dilarang. Gimana menurut kalian guys sekarang airweel gak boleh masuk kabin," tulis @febriansyahputra_24.
Video itu kemudian banyak diunggah ulang oleh akun lainnya termasuk di media sosial X (dulu Twitter).
Garuda Indonesia sebagai induk usaha Citilink sudah memberikan penjelasan soal ketentuan smart luggage.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, aturan soal kriteria smart luggage yang boleh dan tidak boleh dibawa ke kabin pesawat adalah berdasarkan aspek keselamatan penerbangan.
"Ketentuan barang penumpang yang dapat dibawa sebagai bagasi kabin mengacu pada aturan keselamatan penerbangan yang ditentukan berdasarkan ukuran, berat maksimal dan kapasitas baterai lithium serta spesifikasi lainnya dari cabin baggage yang tertuang pada kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/1/2024).
Ia menerangkan, standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin (cabin baggage) termasuk smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal 7 (tujuh) kilogram, dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm), serta kapasitas baterai yang tidak lebih dari 100 Wh.
Kondisi baterai pada smart luggage atai koper AirWheel yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery.
Apabila smart luggage memiliki berat dan atau dimensi dan atau kapasitas baterai melebihi standar tersebut, maka bagasi tidak diperkenankan untuk naik ke dalam kabin.
"Sedangkan untuk smart luggage yang memiliki kapasitas baterai melebihi 100 Wh namun kurang dari 160 Wh maka dapat diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dengan persyaratan mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai," ujarnya.
Adapun untuk smart luggage yang mempunyai kapasitas lithium baterai melebihi 160 Wh, tidak diperkenankan diangkut baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.