JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia masih tetap meneruskan kebijakan bantuan sosial (bansos) yang disasarkan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Mengutip Kompas.com (4/1/2024), ada empat jenis bansos yang bisa cair mulai Januari 2024 ini.
Keempat bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Beras 10 Kilogram BPNT, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Tanggapan Gibran Soal Polemik Bansos Dikaitkan dengan Pilpres 2024
PKH diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari Basis Data Terpadu.
Adapun kriteria penerima PKH yaitu:
Hak peserta PKH:
Kewajiban peserta PKH:
Baca Juga: Daftar 4 Bansos Cair 2024, Ada PKH Rp3 Juta, hingga Bantuan Cadangan Pangan
Bansos ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Berikut nominal Bansos PKH untuk masing-masing katagori, seperti dikutip dari Kemensos.go.id:
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini digunakan untuk membiayai pendidikan.
Baca Juga: Simak Rincian Bantuan Pelajar PIP Kemdikbud dan PKH Siswa Sekolah sampai Rp 2 Juta per Tahun
Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos ini antara lain:
Bansos beras 10 kg ini mulai disalurkan pada September tahun lalu. Bantuan ini ditunjukkan bagi para penerima program bansos bantuan pangan nontunai atau BPNT dan bansos program keluarga harapan (PKH).
Melansir Kompas.com (4/1/2024), Presiden Joko Widodo berkomitmen melanjutkan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah (CBP) ini hingga Maret 2024. Namun, kemungkinan besar akan berlanjut hingga Juni 2024.
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada dalam kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Program ini dilakukan dalam bentuk kartu keluarga sejahtera yang memberikan akses kepada penerima manfaat untuk berbelanja di e-warong terdekat.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Jangan Politisasi Pembagian Bansos saat Masa Kampanye
Meskipun namanya BPNT, namun masyarakat tetap mendapatkan manfaat dalam bentuk uang tunai. Jumlah bantuan yang diterima setiap bulannya adalah sebesar Rp 200.000 dan penyalurannya dilakukan dua bulan sekali, sehingga dalam satu tahun terdapat enam tahap penyaluran dengan total Rp 400.000 per tahap pencairan.
Sebelumnya, bantuan sosial ini dikenal dengan program Raskin. Seiring perkembangan waktu, penyaluran Raskin beralih menggunakan kartu elektronik.
Kartu ini memberikan keleluasaan kepada penerima manfaat untuk membeli berbagai jenis bahan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Dengan adanya BPNT, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan asupan karbohidrat tetapi juga protein untuk memastikan konsumsi gizi yang seimbang. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi masyarakat yang membutuhkan.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.