JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada banyak cara dalam mengatasi kartu ATM yang tertelan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Mulai dari menghubungi call center bank terkait, mendatangi customer service bank, hingga memblokir kartu ATM yang tertelan melalui smartphone.
Sehingga, kini masalah kartu ATM tertelan bukan lagi menjadi masalah yang sulit untuk dipecahkan, sekalipun tetap menjadi masalah yang sering terjadi di masyarakat.
Kartu ATM tertelan bisa disebabkan oleh keterlambatan dalam menarik kartu saat sudah selesai melakukan transaksi di ATM, sehingga kartu yang tertinggal akan otomatis tertelan setelah jangka waktu tertentu.
Walaupun kartu ATM tertelan, transaksi masih bisa dilakukan melalui myBCA ataupun BCA mobile seperti transaksi tarik tunai tanpa kartu melalui menu Cardless.
Baca Juga: Bank Mandiri Luncurkan Livin Paylater, Limit Sampai Rp20 Juta
Bila kartu tertelan saat transaksi di mesin ATM yang letaknya dekat atau berada di kantor cabang bank, maka Anda bisa langsung melapor kepada petugas di kantor cabang bank. Namun, apa yang terjadi apabila kartu tertelan saat melakukan transaksi melalui mesin ATM yang jauh dari kantor cabang?
Mengutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sabtu (16/12/2023), saat kartu ATM tertelan atau saat mengetahui kartu ATM hilang, maka yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Tetap tenang dan segera menelpon call center resmi dari bank penerbit kartu ATM Pastikan bahwa nomor call center yang kamu dapatkan adalah nomor yang benar untuk menghindari penipuan
2. Melaporkan kartu ATM yang tertelan dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam untuk segera dilakukan pemblokiran kartu ATM. Tujuannya adalah agar kartu ATM kamu tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
Baca Juga: Daftar Lengkap Biaya Admin Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BNI Terbaru 2023
3. Catat pula letak dan alamat mesin ATM tempat kartu ATM yang tertelan.
4. Catat juga waktu pemblokiran kartu ATM dan nama petugas bank yang melayani pemblokiran kartu ATM Anda. Tujuannya adalah untuk mewaspadai bila ditemukan adanya transaksi keuangan setelah permintaan pemblokiran tersebut.
5. Jika Anda tidak segera menghubungi pihak bank penerbit kartu ATM, maka semua transaksi yang terjadi setelah kartu ATM tertelan atau kartu ATM hilang akan menjadi tanggung jawab pemegang kartu.
6. Buat surat kehilangan dari pihak berwajib untuk berjaga-jaga apabila pihak bank penerbit kartu ATM membutuhkannya
7. Terakhir, anda bisa meminta kartu ATM yang baru di kantor cabang bank terdekat dengan membawa syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
Bagi anda nasabah BCA yang mengalami kartu ATM BCA tertelan, baiknya segera memblokir Kartu ATM BCA tersebut untuk keamanan. Harap diperhatikan, setelah pemblokiran kartu dilakukan, transaksi finansial melalui myBCA, BCA mobile ataupun e-channel BCA lainnya juga tidak bisa dilakukan.
Baca Juga: Cara Buka Rekening BRI di Luar Negeri dengan Aplikasi BRImo
Oleh karena itu, segera lakukan penggantian kartu setelah melakukan pemblokiran agar dapat kembali bertransaksi. Mengutip dari laman resmi BCA, berikut
Baca Juga: Tiket Kereta Cepat Whoosh untuk Natal dan Tahun Baru sudah Bisa Dipesan Mulai Hari Ini
Setelah kartu ATM yang tertelan tersebut telah terblokir, anda bisa segera datang ke kantor cabang BCA terdekat untuk mengurus kartu ATM BCA yang hilang atau tertelan dan membuat yang baru. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Atau anda juga bisa mencari CS Digital terdekat. Di CS Digital, anda bisa mencetak kartu ATM BCA secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor cabang BCA. Berikut ini langkah-langkahnya:
Baca Juga: Masker, Tarif LRT dan MRT, hingga Vape Jadi Acuan BPS Menghitung Inflasi Mulai 2024
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.