Sebelumnya, EVP Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji menjamin keamanan data pelanggan melalui layanan face recognition pada saat melakukan boarding di stasiun.
Ia menerangkan, Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding di stasiun yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah.
Data dari face recognition itu kemudian sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki pelanggan.
"KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/11).
Selain itu, KAI juga secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan.
Baca Juga: Mulai Desember, Harga Tiket Whoosh jadi Rp200.000 saat Weekday dan Rp250.000 untuk Weekend
Menurut dia, KAI memberikan kemudahan kepada pelanggan melalui inovasi-inovasi di berbagai layanannya, termasuk kemudahan layanan pada saat pelanggan melakukan boarding pass.
Agus menjelaskan, data nama, NIK, dan foto pelanggan akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan untuk proses boarding menggunakan Face Recognition Boarding Gate.
Data tersebut akan disimpan dalam waktu 1 tahun, setelah itu akan dihapus secara sistem.
Baca Juga: TransJakarta Tambah 22 Bus Listrik untuk Rute Manggarai-UI dan TU Gas-Bundaran Senayan
Penumpang juga berhak mengajukan penghapusan dirinya sewaktu-waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas layanan pelanggan di stasiun.
“KAI memberikan pilihan fasilitas kepada penumpang untuk melakukan boarding melalui Face Recognition ataupun manual," sebutnya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.