JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperbarui tarif listrik setiap triwulan. Lantas apakah per 1 November 2023, terdapat peningkatan atau pembaruan rincian tarif PLN?
Dalam periode Kuartal IV tahun 2023, yang berlangsung dari Oktober hingga Desember, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada level yang sama untuk 13 kategori pelanggan non-subsidi.
Baca Juga: HLN 2023, Belanja Produk UMKM di PLN Mobile Diskon Hingga Rp. 60 Ribu dan Gratis Ongkir
Pelanggan dari 25 kategori yang mendapat subsidi tak akan merasakan perubahan tarif. Ini mengindikasikan bahwa bantuan subsidi tetap diberikan untuk kategori sosial, rumah tangga dengan pendapatan rendah, bisnis skala kecil, industri kecil, dan UMKM.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa ketersediaan listrik berkualitas adalah kunci untuk menggerakkan ekonomi. Oleh karena itu, PLN terus berkomitmen memberikan layanan listrik terbaik.
Baca Juga: PLN Targetkan 100 Persen Operasional dengan Penggunaan Kendaraan Listrik Per 2024!
"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi," ungkap Darmawan, 18 September silam.
Mulai 1 November 2023, berikut adalah daftar tarif listrik dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik lewat HP di WhatsApp, SMS, dan Website PLN Terbaru 2023
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.